Sidang kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/04)lalu.
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tersebut terbongkar beberapa fakta yang cukup mengejutkan mengenai alasan dirinya terjun ke dunia prostitusi online.
Berikut fakta persidangan Vanessa Angel.
1. JPU Mengungkapkan Kronologis Penangkapan
Jaksa penuntun umum,R.A Dhini Ardhani membacakan dakwaan bahwa Vanessa Angel diketahui tengah menerima pekerjaan melayani hubungan badan dengan laki-laki bernama Rian Subroto di dalah satu hotel di Surabaya dengan bayaran tertentu melalui saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska.
Setelah terdakwa dan saksi Siska tiba di Surabaya,mereka dijemput oleh supir dan dibawa ke Hotel Vasa Jl.HR Muhammad,Surabaya.
Mereka juga telah dihubungi sebelumnya oleh seseorang yang mengaku bernama Deni.
Selanjutnya di Hotel Vasa,saksi Siska menempati kamar bersebelahan dengan kamar terdakwa nomor 2721.
"Ternyata di dalam kamar telah menunggu seorang laki-laki bernama Rian Subroto yang telah membooking terdakwa dan saksi Avriellya Shaqila masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan Rp 25 juta,ini belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi"kata Dhini.
Sejumlah anggota kepolisian dari Polda Jatim saat melakukan penggrebekan,mendapati Vanessa dan Rian sudah tanpa busana dengan hanya dibalut selimut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut,terdakwa diamankan dan diperiksa di Polda Jawa Timur.
2. Vanessa Angel Minta Dicarikan 'Pelanggan' Karena Sepi Job
Dalam dakwaan juga Jaksa R.A Dhini Ardhani mengatakan kasus prostitusi online bermula saat Vanessa Angel yang bekerja sebagai artis sepi job.
Atas dasar tersebut,pada 12 November 2018,terdakwa menghubungi saksi (muncikari)Siska dengan tujuan minta job.
Dalam chattingan whatsapp juga terungkap jika Vanessa sempat meminta kepada Siska untuk menaikkan harga.
Setelah sepakat,uang pun di transfer dengan kondisi sudah terpotong fee jasa muncikari.
Selanjutnya,terdakwa menuju Surabaya pada 5 Januari 2019 bersama dengan Siska dan setelah sampai di Surabaya,mereka langsung menuju Hotel Vasa Jl HR Muhammad,Surabaya.
Di hotel tersebut,Vanessa bertemu dengan Rian Subroto yang sudah menunggu di dalam kamar.Saat itulah,keduanya di gerebek dan ditangkap oleh polisi.
Jaksa menambahkan,karena terdakwa mengetahi pekerjaannya tersebut dilarang dan terdakwa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memberikan infromasi bahwa dirinya dapat di booking untuk melakukan pelayanan seks komersial,maka ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
3. Vanessa Rahasiakan Job di Surabaya ke Pacarnya
Di dalam percakapan whatsapp tersebut,terungkap soal janji Vanessa Angel.Vanessa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin segera menikah.
Untuk itu,terkait dengan job yang diterima Vanessa Angel dari pria bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari lalu diminta untuk merahasiakan dari pacarnya karena tidak ingin diketahui oleh pacarnya.
"Sepengetahuan pacarnya,terdakwa ke Surabaya untuk melakukan pekerjaan sebagai MC di Surabaya Town Square.Padahal,pekerjaan itu tidak ada dan terdakwa menyadari pekerjaan yang akan dilakukan adalah melayani hubungan sex dengan orang lain"kata Jaksa Dhini.
permisi ya
BalasHapusmau numpang promosi bo kelinci99
menyediakan 18 live game dan 4 pasaran togel ya bos
untuk Diskon 2D: 29%, 3D: 59%, dan 4D: 66%
Hadiah 4D x 3000, 3D x 400, 2D x 70, 2D Depan&Tengah x 65
pelayanan yang cepat dan ramah
untuk cashback kami berikan sebesar 5% untuk permainan live casino ya bos
silahkan kunjungi WWWoKELINCIPOKER99oME
WA : +85581511017