Rian Subroto,pria yang disebut sebagai penyewa Vanessa Angel kembali tidak datang saat persidangan.
Hal ini membuat sejumlah pihak kesal karena sejak awal penangkapan hingga persidangan,sosok Rian tidak pernah muncul.
Kuasa hukum Vanessa Angel,Milano mengungkapkan kekesalannya terhadap Rian ini.
Milano menceritakan sejak awal penangkapan kliennya,ada kejanggalan terhadap sosok Rian.karena saat penangkapan di kamar hotel,sosok Rian ini tidak ikut ditangkap.
Rian hingga masa persidangan ini berjalan,tidak pernah sekalipun di periksa oleh polisi.
"Saat Vanessa ditangkap,yang katanya di dalam kamar hotel,si Rian itu langsung mundur (memperagakan tubuhnya mundur)gini.Jadi yang dibawa ke Polda itu hanya Vanessa."ujarnya.
Ia menambahkan,selama masa pemeriksaan maupun penahanan,Vanessa tidak sekalipun dipertemukan dengan sosok Rian.Bahkan saat dimintai keterangan sebagai tersangka (Vanessa)tidak pernah sekali pun dikonfrontir dengan Rian.
"Dalam kasus portitusi,baik laki-laki dan perempuan harus berbarengan.Jika tidak,bagaimana mengetahui adanya perbuatan prostitusi.Untuk mensinkronkan,harus berdua,tidak bisa sendiri-sendiri.Kalau satu mengakui,satu tidak,bagaimana,kan jadi tidak sinkron.Jadi tolong hadirkan si Rian supaya jelas ini barangnya"pungkasnya.
Franky Desima Waruwu,Kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska menyampaikan hal serupa.
Ia menyatakan bahwa telah meminta kepada majelis hakim untuk memanggil Rian sebagai saksi dalam persidangan.
"Dan dalam persidangan tertutup tadi,hakim sudah memerintahkan pada jaksa agar menghadirkan Rian dalam persidangan"tegasnya.
Sementara kuasa hukum muncikari Tentri Novanta,Robert Mantinia juga mendesak agar jaksa menjemput paksa Rian karena Rian di anggap mengetahui aliran dana dan tahu persis saat kejadiannya.
"Kalau masalah prostitusi ini adalah perbuatannya,yang harus dibuktikan dengan fakta persidangan adalah perbuatannya.Jadi Rian harus menjelaskannya.Rian harus dihadirkan dalam persidangan."tegasnya.
Sebelumnya,Jaksa Penuntut Umum Novan Arianto memastikan jika Rian tidak akan hadir dalam persidangan yang sudah kedua kalinya ini karena surat panggilan terhadap Rian yang beralamat di Lumajang tidak terkonfirmasi.Sehingga jaksa dengan bantuan penyidik Polda Jatim,hingga kini belum dapat mengkonfirmasi keberadaan Rian.
"Kami sudah panggil,penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)"ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar