Jumat, 22 Maret 2019

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung


Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temangggung dan tim Jatanras Polda Jateng mengungkapkan pembunuhan terhadap pengusaha tembakau dan pupuk.

Korban bernama Tjong Boen Siong berusia 54 tahun,warga kelurahan Kauman,Kecamatan Parakan,Kabupaten Temanggung.

Polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka yakni Permadi DW dan Indarto serta istri korban,Nurtafia.

Satu tersangka lainnya berinisial A masih menjadi buronan polisi.

Berikut fakta pembunuhan korban
1. Motif Pembunuhan

Kasatreskrim Polres Temanggung,AKP Dwi Haryadi mengatakan pembunuhan berencana ini di latar belakangi karena adanya hubungan asmara antara N dan Permadi,keduanya merupakan otak dari aksi keji ini.

AKP Dwi juga menambahkan jika keduanya sudah menjalin hubungan saat Permadi ingin memulai bisnis tembakau.

Bukan hanya menjalin hubungan asmara,mereka bahkan telah berencana menikah dan keberadaan suami Nurtafia ini dianggap sebagai menghalang.

2. Sewa pembunuh bayaran

Kedua pasangan ini sepakat untuk menghabisi nyawa korban dengan menyewa pembunuh bayaran yakni Indarto dan A.

"Indarto dan inisial A mendapat imbalan 20 juta dan uang itu atas pemberian N yang diambil dari korban"jelas Dwi

Nurtafia dan Permadi menyusun rencana pembunuhan pengusaha tembakau tersebut.

Dua orang suruhannya tersebut menghubungi korban dengan alasan ingin membeli pupuk cair.

Pupuk pun akan diserahterima di sekitar Kecamatan Bulu,di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung sesuai dengan kesepakatan.

Korban pun keluar rumah dengan mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati.

Dwi mengatakan saat korban turun dari mobil untuk mengambil pupuk,kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang.

Lalu korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia warna hitam BE 2433 YS.

Mereka membawa korban ke area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto,Temanggung untuk dibuang.

Mereka menunggu sampai korban dipastikan tewas.

Perkara ini diungkap saat keluarga korban datang melapor ke Polsek Parakan pada Kamis (14/03/2019)lalu dan membuat laporan orang hilang lantaran Boen Siong tidak kunjung pulang setelah pergi dari rumah dengan mengendarai mobil pick up Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.

Setelah mendapat laporan,polisi mulai melakukan penyelidikan dan penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di sekitar perkebunan teh Tambi,Kecamatan Kejajar,Kabupaten Wonosobo.

Dari hasil penyelidikan,polisi juga mencurigai keterlibatan istri korban.

Petugas lalu menangkap istri korban pada selasa (19/03/2019) malam lalu polisi juga meringkus Permadi dan Indrato di tempat terpisah.

"Mayat korban ditemukan pada Rabu (20/03/2019) sekitar pukul 03.00 oleh petugas dengan kondisi sudah membusuk.

Jenazah korban ditemukan oleh petugas dari pengakuan para tersangka.

Jenazah dievakuasi kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk di autopsi.

4. Pelaku merupakan oknum polisi

Kasus ini menjadi perhatian luas netizen di Kota Tembakau.

Mengutip dari grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG",Akung Saur Sepuh memposting kronologi kasus ini.

Dalam postingannya,akun tersebut menyebut Permadi adalah seorang oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Kranggan,jajaran Polres Temanggung.

Postingan tersebut juga menyediakan foto Permadi yang masih mengenakan seragam polisi bersama tersangka Nurtafia.

5. Permadi jalani sidang kode etik

Brigadir Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi,saya cek ke Propam dulu"ujar Agus.

Agus juga mengatakan bahwa proses internal sudah menanti Brigadir Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.

Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya jika telah dinyatakan inkrah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar